PERTUMBUHAN PENDUDUK
Apakah yang dimaksud Pertumbuhan Penduduk? Kita sering mendengar berita, artikel dan banyak lagi yang mengangakat tema pertumbuhan penduduk. Padahal secara teori kita bahkan tidak tau arti pastinya. Jadi, pada kesempatan kali ini saya--setelah browsing sana sini--akan membahas apa sih Pertumbuhan Penduduk itu secara garis besarnya.
Pertumbuhan Penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapan dihitung sebab perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "perwaktu unit" untuk pengukurannya.Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan Penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan Model Logistik.
Nilai Pertumbuhan Penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil
dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya
merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering
diartikan sebagai presentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus: 
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:
Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti populasi dan kemacetan lalulintas,
meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah
tersebut dapat dianggap "kurang penduduk" bila populasi tidak cukup
besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi.
Berikut adalah diagram garis Pertumbuhan Penduduk di Dunia dan Indonesia, dilansir dari Data Public by Google :
KEBUDAYAAN DAN KEPERIBADIAN
A. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Aristoteles
mengatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk monodualisme. Artinya,
setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang bertentangan. Yang pertama adalah
keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya (sebagai makhluk individu), dan
yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan dengan individu lain dalam
konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan
masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata yang
selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa
kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat.
Sementara itu Selo
Soemardjan mendefinisikan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan. Sedangkan menurut Paul B. Horton,
masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup
bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki
kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok itu.
Pada bagian lain Horton mengemukakan bahwa masyarakat adalah suatu organisasi
manusia yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
Soerjono
Soekanto mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah
sebagai berikut:
- Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
- Bercampur atau bergaul dalam waktu cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusia-manusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antar manusia.
- Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
- Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.
Untuk
terbentuknya suatu masyarakat paling sedikit harus terpenuhi tiga unsur
berikut.
- Terdapat sekumpulan orang.
- Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama
- Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa sistem nilai, sistem ilmu pengetahuan dan kebudayaan kebendaan.
Dari
pendapat beberapa ahli tersebut, dapat dilihat bahwa kebudayaan itu adalah
unsur yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Pentingnya kebudayaan
tersebut dapat disimpulkan dari pendapat dua antropolog yatu Melvile J.
Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan pengertian Cultural Determinism yang berarti bahwa
segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Selanjutnya, kebudayaan dipandang
sebagai sesuatu yang super organik, karena kebudayaan itu tetap ada secara
turun temurun dari generasi ke generasi yang seterusnya tetap terus hidup
walaupun anggota masyarakatnya telah berganti karena kematian ataupun
kelahiran.
Secara
etimologi, kata kebudayaan berasal dari kata sangsekerta buddayah yang merupakan
bentuk jamak dari kata buddhi yang
berarti budi atau akal, dengan kata lain kebudayaan diartikan sebagai hal-hal
yang bersangkutan dengan budi atau akal. Seorang antropolog, yaitu E.B. Tylor
dalam tahun 1871 mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut “Kebudayaan adalah
kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan
oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan kata lain, pengertian kebudayaan mencangkup
sesuatu yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan
terdiri dari segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang
normatif, yang mencangkup segala cara-cara atau pola-pola berfikir, merasakan,
dan bertindak.
B. PENGERTIAN KEPERIBADIAN
1. Pengertian
Kepribadian Secara Umum
Seorang tersusun atas dasar fatalitas
jasmani dan rohania, di samping ada faktor temperamen, karakter,dan bakat
fitalitas jasmani seseorang bergantunng pada konstruksi tubuhnya yang
terpengaruh oleh factor-faktor hereditas sehingga keaadaanya dapat di katakan
tetap atau konstan dan merupakan daya hidup yang sifatnya jasmanias.
2. Pengertian
Kepribadian Menurut Beberapa Alih Sosiologi
a)
Menurut Horton (1982)
Kepribadian adalah keseluruhan sikap,
perasaan, ekspresi dan temparmen seseorang. Sikap perasaan ekspresi dan
tempramen itu akan terwujud dalam tindakan seseorang jika di hadapan pada
situasi tertentu. Setiap orang mempunyai kecenderungan prilaku yang baku, atau
pola dan konsisten, sehingga menjadi ciri khas pribadinya.
b)
Menurut Schever Dan Lamm (1998)
Ia mendevinisikan
kepribadian sebagai keseluruhan pola sikap, kebutuhan, ciri-ciri kas dan
prilaku seseorang. Pola berarti sesuatu yang sudah menjadi standar atu baku, sehingga
kalau di katakan pola sikap, maka sikap itu sudah baku berlaku terus menerus
secara konsisten dalam menghadapai situasi yang di hadapi.
3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepribadian
a)
Warisan Biologis
Warisan
biologis adalah semua hal yang
di terima seseorang sebagai manusia melalui gen kedua orang tuanya atau sifat
turunan dari kedua orang tua .
Contohnya
: ayah Darwin adalah seseorang yang tidak suka banyak berbicara dan suka
berdiam diri, maka sifat itu tampa di sadari di miliki juga oleh anaknya
Samuel. Contoh lainya adalah ayah otis adalah seorang yang bentuk tubuhnya
sangat tinggi dan lebar otomatis otispun akan bertumbuh ke hal yang sama.
b)
Lingkungan Fisik
Pengaruh
lingkungan atau
fisik terhadap kepribadian manusia paling sedikit di bandingkan factor- factor
lainya. Lingkungan fisik tidak mendorong terjadinya kepribadian khusus
seseorang.
4. Perbedaan
Pengertian Orang Pada Zaman Duhulu Dan Orang Pada Zaman Sekarang
a)
Dulu orang percaya bahwa beberapa unsur kepribadian seperti ambisi, kejujuran,
kriminalitas, penimpanan
seksual dan sebagainya, merupakan warisan dari orangtua.
b)
Namun pada zaman sekarang orang lebih percaya beberapa pakar bahkan sifat
kepribadian di tentukan oleh pengalaman seperti kemampuan, perestasi, dan prilaku
sepenuhnya di tentukak lingkungannya.
Hal ini sangat benar karena kita melihat
kondisi yang terjadi pada zaman ini, pada umumnya orang tidak dapat melakukan
segala sesuatu dengan kepribadianya sendiri tetapi kepribadian itu sangat di
pengaruhi oleh kebudayaan.
Salah satu contoh yang membutikan bahwa
kepribadian di pengaruhi oleh kebudayaan adalah, dulu masyarakat Indonesia pada
umumnya tidak pernah mengenakan pakayan seksi, sangat sopan santun ketika
bertemu atau akan melewati depan orang yang lebih tua dan sangat menjaga
perasaan orang lain Hal ini di laksanakan tampa ada peraturang namun dengan
kesadaran daripada pribadi seseorang.
Tetapi yang kita temukan sekarang
adalah, banyak sekali perilaku yang terjadi dan itu sangat bertentangan dengan
kepribadian seseorang pada zaman dulu, ini semua terjadi karena pemanasan
global dan perkembangan budaya atau pertukaran budaya antar suatu kelompok
suku, bangsa, bahasa, dan benua dapat mempengaruhi kepribadian seseorang.
C. KEPRIBADIAN
DAN KEBUDAYAAN
Indonesia
sebagai sebuah negara yang memiliki ribuan pulau dengan jutaan penduduk yang
tersebar di seluruh pulau sudah pasti pula memiliki corak budaya yang beraneka
ragam. Dari ragam corak budaya ini pula menghasilkan ragam kepribadian individu
masyarakat Indonesia. Kepribadian sendiri adalah corak tingkah laku sosial yang
meliputi corak kekuatan, dorongan, keinginan, opini dan sikap yang melekat pada
seseorang apabila berhubungan dengan orang lain atau menanggapi suatu keadaan.
Sedangkan
arti Kebudayaan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu – Zain adalah (1)
segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal
budinya; (2) peradaban sebagai hasil akal budi manusia; (3) ilmu pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan
memberikan manfaat kepadanya.
Selanjutnya
Koentjaraningrat dengan mengacu pada pendapat Kluckhohn menggolongkan
unsur-unsur pokok yang ada pada tiap kebudayaan dunia, antara lain sebagai
berikut.
- Bahasa
- Sistem pengetahuan
- Organisasi sosial
- Sistem peralatan hidup dan teknologi
- Sistem mata pencaharian hidup
- Sistem religi
- Kesenian
Masyarakan
dan kebudayaan merupakan perwujudan atau
abstraksi perilaku manusisa. Kepribadian juga akan mewujudkan perilaku manusia;
perilaku manusia dapat dibedakan dari kepribadiannya karena kepribadian
merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri individu. Ketiga hal
tersebut mencerminkan kepribadian seseorang tersebut. Contohnya: seseorang yang
melihat perselisihan antara dua orang, hal yang mungkin muncul dalam diri orang tersebut adalah
keinginan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut dan kegiatannya atau
perbuatan yang akan dilakukannya untuk menyelesaikan masalah tersebut disebut
tindakan.
Pembentukan
kepribadian individu pada umumnya dipengaruhi oleh faktor kabudayaan, organisme
biologis, lingkungan alam dan lingkungan sosial individu.
- Faktor biologis, dapat mempengaruhi kepribadian secara langsung, misalnya seseorang yang mempunyai badan yang lemah secara fisik dapat mempunyai sifat rendah diri atau cacat fisik dan juga bisa mempengaruhi kepribadian seseorang, atau karena kesalahan hormon dalam tubuh manusia akan mempengaruhi kepribadian seseorang.
- Faktor lingkungan alam dan lingkungan sosial dalam masyarakat akan dijumpai suatu proses dimana seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperikelakuan sesuai dengan keinginan kelompok (sosialisasi). Secara sosiologis, pembentukan kepribadian seseorang dapat diperoleh melalui proses tersebut yang dimulai sejak kelahirannya. Misalnya seseorang yang dibesarkan dalam lingkungan yang ketat aturan maka dia akan tumbuh menjadi orang yang teratur.
Pengaruh
Kebudayaan Terhadap Perkembangan Kepribadian. Berdasarkan definisi kebudayaan
dan kepribadian yang telah dikemukakan sebelumnya, kebudayaan memiliki beberapa
pengertian, yaitu segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia atau peradaban
manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budi mereka. Kebudayaan juga diartikan
sebagai ilmu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang dimanfaatkan untuk
kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya. Sedangkan kepribadian diartikan
sebagai sifat khas dan hakiki seseorang yang membedakan dia dari orang lain. Terdapat
lima tipe kebudayaan khusus yang mempengaruhi bentuk kepribadian yaitu:
- Kebudayaan khusus atau dasar faktor kedaerahan. Misalnya dalam cara berdagang dan cara meminang antara orang padang dengan jawa berbeda karena pengaruh daerahnya
- Cara hidup di desa dan di kota berbeda. Anak yang dibesarkan di desa akan mempunyai sifat irit, percaya diri, sedangkan anak yang dibesarkan di kota bersifat individualistik.
- Kebudayaan khusus atau kelas sosial, orang yang memiliki materi yang lebih mempunyai gaya hidup yang berbeda dengan orang yang berkekurangan
- Kebudayaan khusus atas dasar agama, orang yang dididik oleh agama yang berbeda akan memiliki kepribadian yang berbeda pula.
- Pekerjaan atau keahlian. Misalnya kepribadian pengajar akan berbeda dengan dokter atau pengacara.
Kesimpulannya,
kebudayaan diciptakan oleh manusia dalam bermasyarakat sebagai wujud penyatuan
cipta, karya dan rasa masing-masing individu untuk membentuk nilai dan norma
baru yang berlaku dalam masyarakat itu. Kemudian nilai dan norma tersebut
dipatuhi oleh setiap individu sebagai identitas dari suatu kelompok masyarakat
tertentu yang membedakan mereka dari kelompok masyarakat lain yang memiliki
nilai dan norma yang berbeda.
Secara
tidak sengaja, kebudayaan kelompok masyarakat tertentu akan terbawa keluar
apabila salah seorang anggotanya melakukan dengan kelompok masyarakat
lain yang memiliki kebudayaan berbeda. Di sinilah akan terlihat perbedaan
tingkah laku sosial dari anggota masing-masing kelompok. Masing-masing akan
membawa tingkah laku sosial yang berlaku di dalam kelompoknya. Itulah yang
disebut dengan kepribadian umum dari suatu masyarakat.
Namun,
perlu diingat bahwa tidak berarti bahwa semua anggota termasuk di dalamnya.
Karena kepribadian tidak hanya dibentuk oleh faktor kebudayaan saja. Bisa jadi
dalam suatu kelompok itu terdapat pula kepribadian yang berbeda-beda dari masing-masing
anggotanya, namun tetap ada satu kepribadian umum yang melekat pada diri mereka
masing-masing sebagai bagian dari pengaruh kuat kebudayaan itu tadi.
KEBUDAYAAN BARAT
Kebudayaan Barat Selain dari pengaruh budaya asing pada masa lampau, perkembangan pesat era globalisasi saat ini semakin menekan proses akulturasi budaya, terutama pengaruh budaya Barat. Berbagai informasi melalui media cetak dan elektronik dengan sentuhan kemajuan teknologi modern mempercepat akses pengetahuan tentang budaya lain. Membawa perubahan sampai ke tingkat dasar kehidupan manusia di Indonesia.
Sehingga tak dapat dipungkiri, peradaban yang lebih maju akan banyak mempengaruhi peradaban yang berkembang belakangan. Sebagaimana agresivitas budaya Barat yang terus berproses dinamis dan teruji berpengaruh pada peradaban lain, terutama peradaban timur. Secara umum, perubahan kebudayaan sekarang ini disebabkan oleh perjuangan HAM (Hak Asasi Manusia), pelestarian alam dan lingkungan hidup, serta tuntutan peningkatan kualitas hidup. Lebih dari itu, kehadiran budaya Barat seakan mendominasi dan selalu menjadi trend-centre masyarakat. Kebiasaan dan pola hidup orang barat seakan menjadi cermin kemodernan. Hal ini jelas mengikis prilaku dan tindakan seseorang.
Pengaruh budaya Barat, dianggap sebagai ciri khas kemajuan dalam ekspresi kebudayaan kekinian. Padahal belum tentu sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi masyarakat sendiri. Keadaan ini terus mengikis budaya dan kearifan lokal yang menjadi warisan kebudayaan masyarakat nusantara. Nilai tradisional masyarakat perlahan mengalami kepunahan, tak mampu bersaing dengan derasnya publikasi budaya modern dalam konteks pergaulan masyarakat. Beberapa dampak yang dirasakan adalah dengan menurunnya rasa sosial dan tenggang rasa masyarakat, mengikisnya semangat kebhinekaan yang mengarah pada disintegrasi bangsa dan pelanggaran hukum, dan pola hidup individualisme dan konsumerisme yang bertentangan dengan sikap hidup sederhana. Kebebasan dan kesenangan hidup masyarakat Barat tidak selamanya positif. Banyak kalangan remaja yang sedang mencari jati diri tergusur oleh tren-tren yang tak henti diiklankan sebagai suatu gaya hidup yang menyenangkan dan mendunia. Banyak norma-norma masyarakat pribumi di Indonesia yang terkikis dalam keseharian generasi mudanya.
Padahal sejatinya, kebudayaan timur yang jauh lebih baik dari kebudayaan barata patut dipertahankan. Melihat dan mempelajari bagaimana kebudayaan mengatur setiap titik kehidupan manusia sehingga menciptakan kehidupan yang beradab. Jadi disini, mari kita lihat perbandingan antara kebudayaan barat dan kebudayaan timur.
Perbandingan Budaya Barat dan Budaya Timur
A. PERBEDAAN KEBUDAYAAN BARAT DAN KEBUDAYAAN TIMUR
Kebudayaan Barat adalah kebudayaan yang cara pembinaan kesadarannya dengan cara mamahami ilmu pengtahuan dan filsafat. Mereka melakukan berbagai diskusi dan debat untuk menemukan atau menentukan makna yang sebenarnya dari kesadaran. Mereka banyak belajar dan juga mengajar yang awalnya datang dari proses diskusi dan perdebatan yang mereka lakukan. Melalui proses belajar dan mengajar, para ahli atau master dari kebuyaan tersebut yaitu kebudayaan barat dituntut untuk pandai dalam berceramah dan berdiskusi. Hal itu dilakukan karena para murid akan menilai suatu pencapaian seorang master dalam berceramah dan berdiskusi, dan akhirnya banyak yang akan mengikuti ajarannya.
Sedangkan pada Kebudayaan Timur cara pembinaan kesadarannya adalah dengan cara melakukan berbagai macam pelatihan fisik dan mental. Pelatihan fisik dapat berupa menjaga pola makan dan minum ataupun apa yang dimakan dan diminum, karena hal tersebut dapat berpengaruh besar pada tubuh atau fisik. Sedangkan untuk pelatihan mental dapat berupa kegiatan yang umumnya dilakukan sendiri, seperti : bersemedi, bertapa, berdo’a, beribadah, dan lain lain.
Dari berbagai latihan tersebut, salah satu atau lebih dari mereka bisa dikatakan atau diberi sebutan master spiritual. Pada umumnya semakin tinggi tingkat pencapaian kemasterannya, maka master spiritual tersebut hanya berpaduan pada kehidupan yang akan dijalankannya di akhirat atau di kehidupan yang akan datang. Master spiritual akan lebih mementingkan kepentingan akhirat dari pada kepentingan duniawi, sehingga akan sedikit murid yang bisa mengerti ajarannya dan akhirnya akan sedikit pula yang akan mengikuti ajarannya.
Walau proses dari dua kebudayaan tersebut bebeda, tapi tujuan yang mereka capai sama yaitu untuk mensejahterakan kebudayaan masing-masing. Akan tetapi kelebihan dan kekurangan dari kedua kebudayaan tersebut hanya dapat dirasakan oleh pengikutnya.
Pada umumnya master kebudayaan timur akan lebih bangga mendapatkan murid dari kebudayaan yang berbeda yaitu dari kebudayaan barat. Hal itu dikarenakan training atau latihan yang diberikan oleh para master kebudayaan barat kepada para muridnya lebih cenderung dengan cara kekerasan. Para murid kebudayaan barat cenderung hanya membanggakan pencapaian dari masternya, akan tetapi pada kenyataannya para murid tidak ingin mengikuti ajaran dari masternya.
Sebaliknya para murid dari kebudayaan timur lebih bisa mengikuti ajaran dari masternya. Karena, pada umumnya para master dari kebudayaan timur cenderung memberi training atau pelatihan pada para muridnya dengan cara yang tidak mengarah pada kekerasan atau test fisik.
Kebudayaan timur menilai kebudayaan barat adalah kebudayaan yang tidak mementingkan nilai kesopanan dalam berpakaian. Karena, pada umumnya orang-orang atau murid-murid pada kebudayaan barat lebih berani dalam memperlihatkan atau menonjolkan salah satu bagian tubuhnya.
Sedangkan mungkin kebudayaan timur lebih dikenal oleh para kebudayaan barat adalah kebudayaan yang kuno. Akan tetapi pada kenyataannya kebudayaan timurlah yang mungkin dinilai lebih sopan atau lebih mementingkan nilai kesopanan.
Akan tetapi alangkah baiknya bila para master dari kebudayaan timur bisa menerima para murid dari kebudayaan barat tanpa kehilangan jati diri kemasterannya, begitupun sebaliknya. Karena para muridpun akan mengikuti jati diri dari para masternya. Dan pada akhirnya kedua belah pihak kebudayaan dapat menghormati masing-masing perbedaan yang terjadi, serta dapat menjalin hubungan yang harmonis tanpa ada konflik antara kedua kebudayaan.
Kebudayaan atau budaya menurut Bapak Antropologi Indonesia, Koenjtaraningrat, adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Pengertian tersebut merujuk pada gagasan J. J Honigmann tentang wujud kebudayaan atau disebut juga ’gejala kebudayaan’. Honigmann membagi kebudayan kedalam tiga wujud, yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda.
Mengacu pada konsep diatas, jika dikembalikan pada realita yang ada di kehidupan bangsa Indonesia, kiranya kita bisa memilah setiap wujud kebudayaan yang ada, minimal dari yang kita temui setiap harinya. Sejalan dengan itu, kemudian akan muncul pertanyaan klasik -”apakah ada yang namanya budaya Indonesia?” Jika Jepang memiliki identitas budaya dalam wujud idenya yang terangkum dalam Bushido (moral samurai) yang berisikan ajaran tentang kejujuran, kerelaan berkorban, kerja keras dsb. Lantas, apakah konsep gotong royong adalah budaya Indonesia? Atau ada istilah lain?
Ada beberapa budaya besar (bukan dalam konteks baik dan buruk) yang terkait dan selalu dikaitkan dengan kebudayaan Indonesia dalam pencariannya, yakni istilah budaya timur, dominasi sebuah budaya lokal dan pengaruh Islam sebagai agama mayoritas. Pengaitan itu pada dasarnya bukan mengarah kepada pencarian jawaban atas apa yang dimaksud dengan kebudayaan nasional, tetapi lebih cenderung menjadi sesuatu yang dipaksakan sebagai turunan dari kepentingan ideologis, yang kemudian mengatasnamakan integrasi nasional. Namun, ada baiknya jika kita terlebih dahulu analisis ketiganya untuk menguatkan argumentasi kita tentang budaya nasional.
B. KEBUDAYAAN NASIONAL DAN PENGARUH TIGA BUDAYA
Budaya timur. Penggolongan barat dan timur banyak mengalami perdebatan secara sosiologis maupun secara politis, budaya timur, yang mana sebagian besar secara demografis adalah wilayah budaya Asia, identik dengan nilai-nilai ’kolot’ hal ini ditenggarai atas perbandingannya dengan budaya barat yang direpresentasikan sebagai budaya modern bahkan posmodern.
Dari prinsip pengelompokan tersebut, kita tidak sepenuhnya bisa sepakat bahwa Budaya Indonesia adalah sama dengan Budaya Timur, apalagi secara nilai yang terkandung, ada yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan, salah satunya pada nilai budaya timur tentang kesopanan dalam berpakaian, sudut pandang atau budaya dalam wujud ide ini tidak berlaku pada seluruh kelompok budaya di Indonesia. Secara prinsipnya, jika berangkat dari pancasila, UUD 45 ataupun konteks kebangsaan. Budaya Indonesia sekali lagi, tidak sama dengan Budaya Timur.
Budaya lokal. Maksudnya, budaya nasional merupakan perwujudan dari sebuah budaya lokal yang dianggap memiliki nilai paling luhur, superioritas sebuah budaya kelompok. Jika memang demikian, benturan yang terjadi kembali pada konteks keragaman yang ada. Apakah ada budaya yang paling kuat dalam keragaman budaya di Indonesia yang bisa mengendalikan budaya lainnya? Misalnya Budaya Jawa atau Sunda mengendalikan budaya yang tersebar di Bali, Papua, Aceh, Sulawesi, Kalimantan dll. Tentu saja, kita pun kembali harus mengaca pada cermin pancasila dan konsep pluralisme yang ada dan menjawab tidak.
Budaya Islam. Apakah budaya nasional diambil dari budaya Islam? Karena Islam adalah agama mayoritas maka jawabannya adalah Ya. Pertentangan yang muncul adalah pada keragaman agama yang ada di Indonesia. Walaupun semua agama mengandung inti ajaran yang sama yakni kebaikan, akan tetapi pada prakteknya tentu memiliki perbedaan, dan kenyataannya di Indonesia tidak hanya berkembang agama Islam, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan kepercayaan lainnya yang juga ada dan dijamin secara hukum. Dan lagi-lagi cermin pancasila dan UUD 45 serta konsep pluralisme mengajak kita untuk bercermin dan mengatakan tidak.
Jika bukan berangkat atau mengadopsi budaya timur, bukan juga memakai salah satu budaya lokal ataupun menginduk pada budaya Islam, lantas seperti apakah budaya nasional bangsa Indonesia secara umum?
Untuk menjawab pertanyaan diatas, mari kita artikan apa yang disebut Kebudayaan Indonesia. Dalam kamus Wikipedia, kebudayaan Indonesia didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional Indonesia pada tahun 1945. Pengertian ini diperkuat juga oleh pendapat Wahyudi Ruwiyanto (2002), dimana menurutnya – Visi kebudayaan nasional harus memuat semangat integrasi nasional, karena pada hakekatnya kebudayaan nasional adalah akumulasi dari kebudayaan lokal yang tersebar di Indonesia.
Jika mengacu pada pengertian diatas, maka jelas bahwa Indonesia bukanlah terdiri dari budaya tunggal (monokultural) akan tetapi terdiri dari banyak budaya (multikultural).
C. MONOKULTURALISME DAN SETTING KAPITALISME
Monokulturalisme merupakan sebuah idelogi atau konsep yang memiliki kehendak akan adanya penyatuan kebudayaan (homogentitas). Dalam monokulturalisme, ditandai adanya proses asimilasi, yakni percampuran dua kebudayaan atau lebih untuk membentuk kebudayaan baru. Sebagai sebuah ideologi, monokulturalisme dibeberapa negara dijadikan landasan kebijakan dan atau strategi pemerintah menyangkut kebudayaan dan sistem negara.
Perkembangan dewasa ini, dimana adanya usaha untuk menciptakan budaya tunggal sebagai identitas budaya Indonesia yang sebagian besar dilakoni oleh media, khususnya televisi dengan setting Jakarta-isme adalah sebuah hal yang bertolak berlakang dengan semangat pluralisme. Kita banyak menemui misalnya di sinetron-sinetron dimana adanya proses monokulturalisme, bahwa yang gaul itu adalah yang ’gue-elo’, bahwa yang ndeso itu yang tidak mengikuti apa yang berkembang di Jakarta. Sentralisme semacam ini mau tidak mau adalah semata-mata hanyalah setting dari kapitalisme untuk mengarahkan agar masyarakat terpolakan pada sistem yang sudah dibangun oleh modal. Semakin homogen masyarakat, maka semakin mudah sebuah produk untuk dipasarkan dengan selera yang sama. Sebaliknya, semakin kompleks atau heterogen masyarakat, maka semakin sulit sebuah produk untuk menyentuh pasar secara holistik.
Upaya-upaya monokulturalisme yang dicontohkan diatas pada prosesnya bisa mengancam kelangsungan entitas-entitas budaya lokal yang ada. Kecenderungan untuk mengikuti trend yang ditawarkan media dikalangan generasi muda adalah sejalan lurus dengan tawaran ’gaul’ tadi.
Seorang anak merasa lebih asyik memainkan game perang di playstation dibandingkan bermain permainan tradisional. Seorang ibu akan merasa lebih bermartabat jika berbelanja di mall dibandingkan di pasar tradisional. Seorang ayah merasa hebat jika bisa mengajak anaknya untuk makan hamburger ataupun pizza dibandingkan memberi makanan tradisional. Seorang remaja akan merasa lebih gaul jika menggunakan bahasa gaul ala Jakarta dengan elo-gue-nya dibandingkan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar apalagi bahasa daerah.
Kecenderungan-kecenderungan sikap diatas kebanyakan dipengaruhi oleh pola hidup yang ditawarkan oleh setting kapitalisme. Bahwa gaya adalah yang dikedepankan daripada kualitas hidup, tidak peduli bahwa kualitas pakaian di mall tidak berbeda dengan yang dijual di pasar tradisional, tidak peduli bahwa ternyata Hamburger memiliki patogen yang bisa mengancam kesehatan dibanding makanan tradisional seperti serabi ataupun martabak, tidak peduli bahwa game perang dapat mendorong ke arah kriminalitas, tidak peduli bahwa bahwa bahasa gaul itu telah merusak bahasa ibu. Yang lebih berbahaya, ketika ternyata ketidak pedulian ini diakibatkan oleh ketidak tahuan.
D. MULTIKULTURALISME DAN IDENTITAS BUDAYA NASIONAL
Integrasi Nasional selalu terkait dengan penyatuan atau pengakomodiran kepentingan dari ragam kelompok didalamnya. Integrasi sendiri menurut Kuntowijoyo dalam bukunya Budaya dan Masyarakat, adalah masalah sosial yang tidak pernah selesai, selalu menghadapi kekuatan disintegrasi. Adanya konflik kepentingan ini menurut Kuntowijoyo adalah sebuah hal yang alamiah, dimana integrasi tersebut memiliki makna yang berbeda dalam persfektif setiap kelompok budaya, ketika sebuah kelompok berhasil menancapkan persfektifnya terhadap integrasi yang terbentuk, maka Ia mempunyai kecenderungan untuk mempertahankannya, diluar itu kelompok dengan persfektif atau makna lain sebaliknya menginginkan disintegrasi, merasa kepentingannya tidak terakomodir.
Dominasi dan subordinasi adalah hal yang memang telah berlaku lama di Indonesia, terutama dengan positivistiknya Orde Baru yang menganggap satu kebijakan akan berlaku mutlak bagi semua lapisan bangsa. Hampir, hal ini terulang ketika pada isu pornografi dan pornoaksi belakangan dimana kelompok mayoritas menginginkan terbentuknya UU Anti Pornogafi dan Pornoaksi, yang mana akan mengancam kelangsungan banyak budaya, misalnya kaum adat di Papua yang masih mempertahankan koteka.
Dalam hal ini ada baiknya kita mengacu pada gagasan Drs. S Sumarsono dkk yang terangkum dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2001). Drs. S Sumarsono dkk memandang bahwa solusi untuk mengatasi persoalan integrasi yang melibatkan kompleksnya golongan budaya di Indonesia membutuhkan persamaan persepsi diantara segenap masyarakat mengenai adanya keragamanan tersebut, dan harus dimunculkan semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
Kesamaan persepsi tersebut dalam pandangan penulis adalah sebuah solusi yang tepat, namun sungguh sulit untuk dicapai, karena hal ini melibatkan pertarungan ego yang sungguh rumit. Ketika kita mengatakan ‘kesamaan persepsi’ maka sebenarnya kita telah melakukan suatu proses yang begitu ‘hebat’ dan melelahkan- meruntuhkan bangunan ego yang berangkat dari sukuisme yang mengakar.
Konsep tersebut, sesungguhnya sudah bisa terjamin dengan adanya sistem parlementer di Indonesia, dimana sistem keterwakilan rakyat di DPR dan MPR adalah buah dari sistem demokrasi yang sejatinya membawa aspirasi rakyat untuk ikut menentukan nasib negara. Namun, pada prakteknya hal ini belum terlaksana, karena adanya benturan ego dan kepentingan yang kompleks juga, terutama aspek politik dan ekonomi yang cenderung mengalahkan aspek sosio budaya, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya UU sebagai produk dari parlemen yang membahas atau mengatur secara khusus tentang kelangsungan budaya bangsa yang beragam.
Solusi kedua, seperti yang telah disinggung diatas adalah membuat regulasi atau UU khusus kebudayaan nasional. Tidak adanya regulasi atau UU kebudayaan selama ini, disinyalir oleh banyak kalangan sebagai salah satu penyebab banyaknya terjadi konflik dimasyarakat yang dilandasi oleh kesalahan tafsir antar kelompok berbeda budaya. Adapun semangat inti, dari regulasi yang menyangkut budaya bangsa itu tentu bukan untuk meleburkan semua budaya menjadi satu (monokulturalisme), tapi lebih kepada arahan tentang pengakuan dan pentingnya pemahaman masyarakat akan aneka ragam budaya, hingga terbentuknya kesadaran pluralisme di masyarakat.
Solusi lainnya, adalah mengubah bentuk negara dari kesatuan ke federal seperti Amerika dengan adanya negara bagian, dimana setiap wilayah budaya dalam kelompok besar memiliki otonomi yang khusus, hal ini berbeda dengan kondisi sekarang yang juga dengan konsep otonomi namun selalu berbenturan dalam prakteknya, karena posisi pusat masih menjadi sentral yang positivistik. Perubahan sistem negara ini, jika melihat pada kesiapan bangsa kita tentu bukan solusi yang harus dikedepankan, karena nantinya akan cenderung menciptakan disintegrasi yang subur. Amerika Serikat membutuhkan periode sejarah yang panjang untuk menjadi negara yang kuat walaupun terbagi kedalam negara bagian, dan kita tidak punya banyak waktu untuk mengalami periode sejarah yang akan berlangsung dengan konflik yang beragam lagi, yang kita butuhkan adalah maju setahap demi setahap dengan optimisme ditengah arus globalisasi yang mengancam dengan muatan kapitalismenya.
Adanya regulasi (UU) yang mengatur kehidupan antar budaya adalah salah satu solusi yang penulis nilai paling tepat untuk mengatasi persoalan integrasi nasional, dalam hal ini memberikan pemahaman atas budaya nasional yang harus dimaknai sebagai pemahanan akan pluralitas atau keragaman. Pada intinya budaya nasional mengandung semangat bhineka tunggal ika, walaupun berbeda namun satu jua, yang merupakan cerminan dari prinsip muktikulturalisme.
Pada dasarnya, multikulturalisme sendiri menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern (Wikipedia). Hal ini berbeda dengan monokulturalisme yang lebih menghendaki kepada adanya kesatuan, yang cenderung homogen, bukan persatuan yang menjadi cermin dari harmonisasi dalam pluralitas. Sila ketiga Pacasila, ”Persatuan Indonesia”, adalah jawaban sebenarnya atas persoalan ’pelik’ mengenai kebudayaan Indonesia.


